Waspada Duduk Terlalu Lama, ASN UPR Ini Bagikan Cara Tetap Aktif di Sela Jam Kerja

Waspada Duduk Terlalu Lama, ASN UPR Ini Bagikan Cara Tetap Aktif di Sela Jam Kerja
Rr. Kikie Anastasia

PALANGKA RAYA – Pola kerja yang didominasi aktivitas di depan komputer menjadi tantangan tersendiri bagi kesehatan aparatur. Hal ini dialami Rr. Kikie Anastasia, salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Universitas Palangka Raya (UPR).

Dalam sehari, Kikie mengaku menghabiskan sekitar 6 jam duduk di luar jam istirahat untuk menyelesaikan tugas harian.

“Kurang lebih 6 jam di luar jam istirahat, atau bisa lebih. Banyak gerak kalau keadaan di kantor lebih ramai dari biasanya,” ujarnya, Kamis (1/10/2026) di Palangka Raya.

Kikie yang kesehariannya bertugas di bagian Perpustakaan UPR ini mengungkapkan, sebagian besar waktu kerjanya memang dihabiskan duduk di depan komputer. Namun, ia menyebut pekerjaannya juga menuntut untuk tetap bergerak, baik berjalan maupun berdiri saat berdiskusi dengan rekan kerja.

“Walaupun sebagian waktu kerja dihabiskan duduk, di sela-sela waktu pekerjaan juga menuntut untuk berjalan ataupun berdiri sewaktu-waktu, selain juga berdiskusi dengan rekan kerja,” katanya.

Terkait mobilitas di kantor, Kikie menyebut ia lebih sering menggunakan tangga karena di unit kerjanya hanya tersedia tangga dan tidak ada lift.

Duduk terlalu lama diakui menimbulkan keluhan fisik. Ia pernah merasakan pegal dan tidak nyaman akibat dominasi duduk selama jam kerja. “Pernah saya rasakan, karena lebih sering atau lebih banyak duduk,” ungkapnya.

Meski memiliki jam kerja padat, ia menegaskan pekerjaan tidak menjadi penghalang untuk berolahraga. Aktivitas olahraga tetap bisa disesuaikan di luar jam kerja. “Jadi tidak menjadi penghalang, karena menyesuaikan setelah jam kerja atau sebelum jam kerja,” tuturnya.

Lebih dari itu tambah Kikie, ia sangat menyadari pentingnya kesadaran akan gaya hidup aktif di tengah tuntutan kerja administratif yang cenderung sedentary di lingkungan perguruan tinggi. (Ark)

Tinggalkan Balasan