Wabup Kapuas Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LHP BPK RI

Wabup Kapuas Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LHP BPK RI
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, mewakili Bupati Kapuas, menerima rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah pada Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Kapuas yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (21/1/2026). Foto: M. Rifai.

KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, mewakili Bupati Kapuas, menghadiri Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Kapuas yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Rabu (21/1/2026). Agenda rapat tersebut adalah penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Rekomendasi yang disampaikan DPRD meliputi hasil pemeriksaan atas belanja hibah dan belanja modal Tahun Anggaran 2025, serta investasi Perumdam Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas.

Dalam sambutan Bupati Kapuas yang dibacakan Wakil Bupati Dodo, Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kapuas atas kerja keras dalam menelaah dan memberikan rekomendasi terhadap LHP BPK RI.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang telah bekerja keras menelaah dan memberikan rekomendasi atas LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Rekomendasi ini merupakan wujud nyata fungsi pengawasan legislatif demi terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Dodo membacakan sambutan Bupati.

Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah Kabupaten Kapuas menyambut baik seluruh rekomendasi yang telah diberikan DPRD. Rekomendasi BPK RI terkait pengelolaan keuangan daerah tersebut telah dan sedang ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh rekomendasi BPK RI yang berkaitan dengan keuangan telah ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD. Untuk rekomendasi yang masih dalam proses, khususnya yang berkaitan dengan Perumdam Tirta Pambelom, telah kami instruksikan agar segera diselesaikan secara tepat sasaran dan tepat waktu sesuai batas waktu yang ditetapkan,” lanjutnya.

Dalam sambutan tersebut, Wakil Bupati juga menginstruksikan kepada kepala perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi. Selain itu, Inspektorat Kabupaten Kapuas diminta melakukan pengawasan dan monitoring terhadap progres tindak lanjut yang dilakukan oleh masing-masing OPD.

“Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa, penyaluran hibah agar lebih akuntabel dan tertib administrasi, serta pembenahan manajemen Perumdam Tirta Pambelom guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, unsur Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD, serta undangan lainnya. (Rif/fer)

Tinggalkan Balasan