Tata Kelola KHBS Harus Transparan dan Akuntabel

Tata Kelola KHBS Harus Transparan dan Akuntabel
Purdiono

PALANGKA RAYA Peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendapat apresiasi dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, menilai program tersebut sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan pro rakyat yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

Menurut Purdiono, KHBS yang digagas Gubernur Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo mencerminkan komitmen kuat Pemprov Kalteng dalam memperluas jangkauan pelayanan sosial, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah.

KHBS merupakan wujud keberpihakan pemerintah kepada rakyat. “Program ini diharapkan mampu mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai bantuan dan layanan, baik di sektor sosial, pendidikan, maupun kesehatan,” ungkapnya, kemarin.

Sebagai anggota Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi pemerintahan, hukum, dan keuangan, Purdiono menekankan pentingnya tata kelola program yang transparan dan akuntabel.

Ia mengingatkan agar pendataan penerima manfaat dilakukan secara valid dan terverifikasi, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Selain itu, ia mendorong adanya sinergi lintas perangkat daerah agar implementasi KHBS dapat berjalan optimal di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.

Ditekankan, koordinasi yang solid akan memperkuat semangat Huma Betang sebagai filosofi hidup masyarakat Kalteng yang menjunjung kebersamaan dan keadilan sosial.

Dengan pengelolaan yang baik, KHBS bukan hanya program bantuan, tetapi juga instrumen untuk memperkuat kesejahteraan dan rasa keadilan sosial di tengah masyarakat,” lugasnya.

Lebh dari itu Purdiono menegaskan, DPRD Kalimantan Tengah akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan program unggulan daerah tersebut benar-benar memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi kesejahteraan rakyat. (*/Ark)

Tinggalkan Balasan