
Jajaran dan personil Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, saat berfoto bersama. Foto Ist
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) setempat, memastikan layanan darurat 112 selalu siap melayani masyarakat tanpa henti dalam situasi darurat.
“Layanan darurat 112 selalu siap merespon dan melayani masyarakat tanpa henti dalam situasi darurat, selama 24 jam setiap hari,” ungkap Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, Minggu (6/7/2025).
Disebutkan, layanan 112 merupakan sarana penting yang bisa dimanfaatkan warga dalam situasi genting. Oleh karena itu Pemko Palangka Raya melalui DPKP berkomitmen untuk memberikan pelayanan 112 yang cepat dan efektif kepada masyarakat.
Terlebih layanan 112 yang menjadi garda terdepan penanganan kebakaran, kecelakaan, dan bencana ini diharapkan dapat memberikan respon cepat serta efektif dalam berbagai kondisi kedaruratan.
Adapun akses terhadap layanan ini bisa dilakukan melalui sambungan telepon ke nomor 112, atau melalui aplikasi resmi yang disediakan Pemkot Palangka Raya.
“Terpenting layanan 112 ini harus digunakan dengan bertanggung jawab dan tidak untuk keperluan non-darurat,” tukasnya.
Terlepas dari itu Gloriana berharap, keberadaan layanan 112 menjadi representasi pelayanan publik yang responsif, dan mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan 112 ini untuk masyarakat, dengan optimal,” pungkasnya. (Ark/*)