Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat

Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa praktik mafia tanah terus mengalami metamorfosis, baik dari sisi pelaku maupun pola kejahatan yang dijalankan. Kompleksitas tindak pidana pertanahan disebutnya semakin meningkat sehingga membutuhkan penanganan yang kolaboratif, tegas, dan berkelanjutan.

Pernyataan itu disampaikan Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 bersama Satgas Anti-Mafia Tanah di Jakarta, Rabu (03/12/2025). Dalam forum tersebut, Nusron memaparkan dua pendekatan utama untuk memutus rantai mafia tanah.

“Pemberantasan mafia tanah hanya bisa dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, ketegasan APH. Tangkap dan gunakan pasal yang benar, tepat, tidak bisa dibantah atau dimanipulasi. Kedua, teman-teman di ATR/BPN jangan sampai terlibat menjadi bagian ekosistem mafia tersebut,” tegasnya.

Nusron menambahkan, keberhasilan pemberantasan mafia tanah sangat bergantung pada integritas dan keteguhan para petugas pertanahan. “Sepanjang petugas ATR/BPN-nya proper, kuat, tegas, dan tidak mau diajak kongkalikong; ditambah APH yang juga kuat dan tegas, insyaallah ini bisa diatasi bersama,” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), turut hadir dan memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan Rakor tersebut. Menurutnya, pertemuan di penghujung tahun ini merupakan momentum penting untuk meneguhkan komitmen menghadirkan keadilan agraria bagi seluruh masyarakat.

“Perjuangan memberantas mafia tanah adalah perjalanan panjang yang membutuhkan sinergi erat antar pemangku kepentingan. Saya terus bersinergi dan berkolaborasi dengan ATR/BPN dan pihak lainnya, termasuk mengampanyekan aksi-aksi melawan mafia tanah,” kata AHY.

Ia juga menekankan tiga prinsip utama yang harus dipegang Satgas Anti-Mafia Tanah: adaptif, tangguh, dan responsif.
“Mafia tanah bermetamorfosis, makin cerdas, makin canggih memanfaatkan teknologi dan jaringan. Kita harus lebih adaptif. Kedua, tangguh, jangan tergoda dan jangan menjadi backing. Terakhir, responsif—setiap laporan harus ditangani cepat, tepat, dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Rakor ini diharapkan menjadi titik penguatan langkah-langkah strategis pemberantasan mafia tanah di seluruh Indonesia, sekaligus memastikan bahwa pelayanan pertanahan tetap bersih, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan