
Kamarudin Simanjuntak (tengah) selaku Penasihat Hukum terdakwa Leonardus Panangian Lubis mendesak agar kliennya dibebaskan. Foto: Yud.
PALANGKA RAYA – Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Informasi Ruang Operasi (SIRO) di Rumah Sakit Jaraga Sasameh, Buntok, Barito Selatan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor pada Selasa (11/3/2025). Sidang kali ini menghadirkan saksi ahli Bernadus Letlora untuk pemeriksaan terdakwa Leonardus Panangian Lubis.
Bernadus Letlora, saksi ahli dari pihak terdakwa, memberikan keterangan yang dinilai meringankan Leonardus. Hal ini menambah daftar saksi ahli yang tidak memberatkan terdakwa sepanjang persidangan.
“Tidak ada satu pun saksi yang memberatkan terdakwa selama persidangan. Bahkan, mereka menjelaskan bahwa tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh klien kami,” tegas penasihat hukum terdakwa, Kamarudin Simanjuntak, saat diwawancarai media usai persidangan.
Tim kuasa hukum, yang juga terdiri dari Hottua Managung dan Njuan Lingga, menegaskan bahwa saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum serta dua saksi ahli dari RS Jaraga Sasameh sebelumnya juga memberikan keterangan yang meringankan terdakwa.
Atas dasar itu, kuasa hukum kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi Leonardus.
“Kami sudah mengajukan permohonan untuk kedua kalinya. Semua saksi telah memberikan keterangan yang menguatkan bahwa terdakwa tidak bersalah. Seharusnya dia dibebaskan,” ujar Kamarudin.
Jika permohonan tersebut tidak dikabulkan, tim kuasa hukum berencana membawa kasus ini ke Komisi III DPR RI, Komisi Yudisial, hingga Mahkamah Agung.
“Kami akan terus memperjuangkan keadilan. Tidak boleh ada kriminalisasi terhadap seseorang yang telah mengabdi bagi masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, terkait laporan terhadap dua mantan Kapolres Barito Selatan, Mabes Polri telah menjadwalkan pemeriksaan pada Kamis mendatang.
“Surat pemanggilan sudah ada, dan kami telah menembuskannya ke Polda Kalteng serta polres setempat. Karena mereka sudah tidak bertugas di sana, Mabes Polri yang akan menangani langsung,” pungkas Kamarudin. (Yud)