Sanksi Tegas Pegawai Terlibat Narkoba

Sanksi Tegas Pegawai Terlibat Narkoba
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi

PALANGKA RAYA – Temuan mengejutkan datang dari hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya terhadap pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dari hasil tersebut, 17 orang terindikasi positif narkoba. Sebanyak 16 orang di antaranya adalah Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan satu orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Temuan ini memicu reaksi keras dari kalangan DPRD Kota Palangka Raya.
Seperi diutarakan Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi yang menyebut, hasil ini sebagai tamparan bagi komitmen Pemko dalam memerangi narkotika di internal pemerintahan.

“Hasil positif narkoba ini bisa dikatakan sebagai tamparan untuk Pemerintah Kota Palangka Raya. Padahal kita saat ini sedang gencar-gencarnya memerangi narkoba,” kata Syaufwan, kemarin.

Lebih jauh Ia menekankan pentingnya pelaksanaan tes narkoba secara berkala demi pencegahan dini dan menjaga integritas birokrasi.

“Diharapkan ke depannya tes narkoba seperti ini harus rutin dilaksanakan, supaya sejak dini kita bisa mengatasi atau meredam peredaran narkoba di kalangan PTT maupun ASN,” katanya.

Syaufwan menilai bahwa sanksi terhadap oknum pegawai harus tegas agar memberikan efek jera. “Efek jeranya itu diberikan sanksi, bukan hanya rehabilitasi. Bisa pemecatan ataupun hukuman sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih dari itu politikus PAN ini juga meminta dukungan penuh dari pimpinan OPD dan kepala daerah untuk memperkuat langkah konkret dalam pemberantasan narkoba. (Ark/*)

Tinggalkan Balasan