Reklame Liar di Palangka Raya Ditertibkan

Reklame Liar di Palangka Raya Ditertibkan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menertibkan puluhan reklame liar yang terpasang di sejumlah titik dalam kota setempat. Foto Ist

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menertibkan puluhan reklame liar yang terpasang di sejumlah titik dalam kota setempat, kemarin.

Berdasarkan pantauan di lapangan, penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Adonis Samad menuju Bandara Tjilik Riwut, terutama di kawasan pusat perbelanjaan Duta Mall Palangka Raya, Jalan Seokarno, Jalan RTA Milono dan lainnya.

Melalui akun resmi media sosialnya, Satpol PP Palangka Raya menyampaikan penertiban dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan terkait pemasangan reklame tanpa izin.

Selain itu, kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari patroli rutin yang mencakup pengawasan, penataan, dan penertiban reklame di wilayah kota.

Penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, keindahan kota, serta menegakkan aturan tentang pemasangan reklame yang berlaku.

Pihaknya juga mengimbau kepada pelaku usaha maupun individu agar memasang reklame sesuai prosedur dan perizinan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Ditegaskan, penertiban reklame liat tersebut akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan kota yang tertib dan nyaman bagi masyarakat. (Ark/*)

Tinggalkan Balasan