Reforma Agraria di Desa Soso Jadi Bukti Konflik Agraria Bisa Diselesaikan Tanpa Konfrontasi

Reforma Agraria di Desa Soso Jadi Bukti Konflik Agraria Bisa Diselesaikan Tanpa Konfrontasi

Blitar – Desa Soso, Kabupaten Blitar, kini menjadi contoh keberhasilan penyelesaian konflik agraria melalui pendekatan kolaboratif. Setelah bertahun-tahun diliputi ketegangan antara petani dan perusahaan perkebunan, suasana desa mulai kondusif sejak diterapkannya program Redistribusi Tanah dalam kerangka Reforma Agraria.

Program tersebut digerakkan melalui sinergi Kementerian ATR/BPN, PT Kismo Handayani, dan masyarakat setempat. Pemerintah mengambil peran sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan para pihak, sekaligus memastikan proses berjalan adil dan berkelanjutan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Barkah Yoelianto, menyampaikan bahwa dialog menjadi fondasi utama dalam penyelesaian konflik di Desa Soso. Menurutnya, konflik agraria tidak selalu harus berujung pada konfrontasi jika ada kesediaan untuk berunding.

“Kami dudukkan semua pihak. Disepakati bersama mau diselesaikan atau tidak. Ketika sepakat, maka pemerintah hadir untuk memfasilitasi dan mengawal prosesnya,” ujar Barkah.

Ia menjelaskan, pasca redistribusi tanah, pemerintah tetap melakukan pendampingan melalui penataan akses. Tidak hanya kepemilikan tanah yang ditata, tetapi juga cara pengelolaannya agar memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.

Di sisi lain, pihak perusahaan menyambut positif hasil penyelesaian konflik tersebut. Kepala Perkebunan PT Kismo Handayani, Dwi Setyo Rahadi, menyebut bahwa proses Reforma Agraria justru memperkuat hubungan perusahaan dengan warga Desa Soso.

“Menyelesaikan konflik dan membangun sinergi dengan masyarakat adalah pengalaman berharga. Kami belajar bahwa empati dan komunikasi adalah kunci,” katanya.

Kini, petani Desa Soso dapat mengelola tanahnya secara mandiri dengan dukungan edukasi dari perusahaan. Kondisi ini turut mendorong peningkatan produktivitas pertanian dan membuka peluang pembangunan ekonomi lokal.

Keberhasilan Desa Soso menjadi bukti bahwa Reforma Agraria tidak hanya menyelesaikan sengketa lahan, tetapi juga membangun harmoni sosial. Model kolaborasi lintas instansi ini diharapkan dapat direplikasi di wilayah lain sebagai solusi damai atas konflik agraria di Indonesia. (Red/foto/ist)

Tinggalkan Balasan