Rakor Pengadaan Tanah 2026, BPN Kalteng Libatkan Kabupaten/Kota se-Kalteng

Rakor Pengadaan Tanah 2026, BPN Kalteng Libatkan Kabupaten/Kota se-Kalteng
ISTIMEWA

Palangka Raya – Dalam rangka mendukung kelancaran program pembangunan, Kanwil BPN Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Inventarisasi Data Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah Tahun 2026, Rabu (28/01/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengmbangan, Muhammad Irfan, S.H., M.H. tersebut melibatkan lintas sektor, mulai dari Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng, Dinas PUPR Provinsi Kalteng, Dinas Perkimtan Kota Palangka Raya, hingga Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya. Selain itu, jajaran Perkimtan, Dinas PUPR, dan Kantor Pertanahan kabupaten se-Kalimantan Tengah turut ambil bagian secara daring.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam menyusun dan memutakhirkan data lokasi indikatif pengadaan tanah. Data tersebut menjadi acuan penting dalam mendukung program pembangunan daerah yang membutuhkan ketersediaan lahan.

Dengan adanya koordinasi yang terstruktur, BPN Kalteng berharap pelaksanaan pengadaan tanah pada tahun 2026 dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan pembangunan daerah. (red/foto: ist)

 

Tinggalkan Balasan