
FN (32) pengunjung Lapas Kelas IIA diduga membawa 8 paket sabu diperiksa petugas. Foto: Siehms.
Palangka Raya – Piket SPKT Regu II Polsek Bukit Batu dengan sigap melaksanakan tugas quick respon terkait informasi dari pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya mengenai adanya pengunjung yang diduga membawa narkotika jenis sabu, Sabtu (5/4/2025).
Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto, bersama personelnya yakni Aiptu Poniman, Aiptu Jhon Devid, dan Aiptu Erwin Alpriyanto langsung menuju lokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 42 usai menerima laporan dari Kepala Lapas melalui sambungan telepon.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati bahwa pihak Lapas telah mengamankan seorang pria bernama FN (32) beserta 8 paket narkotika jenis sabu.
Merespon hal tersebut, Polsek Bukit Batu segera melakukan pencatatan terhadap barang bukti dan memintai keterangan dari sejumlah saksi, yang kemudian ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.
Setelah koordinasi dilakukan, Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit 1 Ipda Yudi Wahyudi langsung menuju lokasi untuk mengambil alih perkara tersebut guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Langkah cepat ini merupakan bentuk sinergi antara Polsek Bukit Batu dan Lapas Palangka Raya dalam menindak setiap bentuk dugaan tindak pidana, khususnya terkait peredaran narkoba,” terang Iwan. (Siehms/fer)