Polsek Kintap Berhasil Tangkap S, Terlibat Kasus Narkoba
Pelaihari – Jajaran Polsek Kintap, Polres Tanah Laut berhasil mengamankan seorang pria asal Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu bernama Salman, Jumat (17/10/2025).
Pelaku diamankan sekitar pukul 14.30 WITA di Jalan A. Yani RT 005 RW 002, Desa Kintap Kecil, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut. Dari tangan tersangka, petugas menemukan 1 paket sabu dengan berat kotor 1,26 gram dan berat bersih 1,06 gram, yang disimpan dalam plastik klip transparan dibungkus plastik bekas kemasan wafer warna cokelat.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Kintap AKP Ahmad Baysory mengatakan, penangkapan Salman merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya, Abdus Shomad alias Utuh Kerdil, warga Kintap yang diamankan lebih awal pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 WITA di lokasi yang sama.
“Saat diamankan, dari tangan Abdus Shomad ditemukan tujuh paket sabu dalam plastik klip transparan yang dibungkus daun pisang kering warna cokelat, dengan berat kotor 1,98 gram dan berat bersih 0,84 gram,” jelas AKP Ahmad Baysory.
Dari hasil pemeriksaan, Abdus Shomad mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Salman, warga Satui, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas hingga berhasil diamankan beberapa jam kemudian.
Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kintap untuk proses hukum lebih lanjut.
“Polres Tanah Laut bersama jajaran berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika,” tegas Kapolsek.
Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tanah Laut dan sekitarnya. (red)

