Polresta Ungkap Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Berusia 12 Tahun

Polresta Ungkap Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Berusia 12 Tahun
Suasana pencarian korban seorang anak laki-laki berinisial MK (12) yang tenggelam di Sungai Kahayan (depan Pelabuhan Rambang) pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 10.50 WIB. Foto: Hms.

Palangka Raya – Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng mengungkapkan hasil identifikasi yang dilakukan oleh Polsek Pahandut jajarannya terhadap peristiwa orang tenggelam yang terjadi pada wilayah hukumnya.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. saat ditemui pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (10/8/2026) pagi.

Kombes Pol. Dedy Supriadi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 10.50 WIB di Sungai Kahayan (depan Pelabuhan Rambang), Jalan Riau, dengan identitas korban yakni seorang anak laki-laki berinisial MK (12).

“MK merupakan warga Kompek Kampung Baru yang berlokasi di kawasan Jalan Cimpedak. Menjadi korban tenggelam saat ia bersama teman-temannya sedang bermain sekaligus mandi di lokasi tersebut,” jelas Kapolresta.

Dedy Supriadi mengungkapkan bahwa peristiwa naas itu terjadi ketika korban sedang bercanda dan bermain tarik-terikan dengan teman-temannya, hingga tanpa sadar mereka pun telah agak menjauh dari pinggiran sungai dan berada di area yang cukup dalam.

“Korban yang ternyata tidak bisa berenang pun akhirnya tenggelam dan hanyut terbawa arus Sungai Kahayan, setelah mengetahui hal itu teman-temannya pun langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar dan memberitahukannya kepada ayah korban,” ungkapnya.

Upaya pencarian korban pun hingga saat ini masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan dari Basarnas dan Direktorat Polairud Polda Kalteng bersama para relawan, yang juga turut dipantau perkembangannya oleh Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut. (pm/fer)

Tinggalkan Balasan