Perkuat Layanan 110, Kabagops Polresta Minta Operator Respon Laporan Masyarakat dengan Baik
Palangka Raya – Kabagops Kompol Hendry memberikan arahan kepada para operator Layanan Polri 110 di Ruang SPKT untuk meningkatkan kesiapan dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Arahan tersebut diberikan kepada enam operator yang hadir lengkap bersama unsur Bagops dan staf terkait.
Hendry mengingatkan bahwa Layanan 110 menjadi salah satu akses masyarakat untuk mendapatkan bantuan maupun menyampaikan laporan kepada kepolisian.
Para operator diarahkan untuk menerima setiap panggilan, mencatat identitas pelapor dan urgensi laporan, menjabarkan tindakan yang dilakukan serta mencatat perkembangan penanganan aduan ke dalam sistem.
“Operator 110 memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setiap laporan harus diterima, dicatat dan ditindaklanjuti sesuai prosedur agar masyarakat mendapatkan respons kepolisian dengan baik,” tegasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., Jumat (2/10/2026).
Selain itu, operator diminta kembali mempelajari panduan yang telah diberikan, memedomani petunjuk pelaksanaan tugas dan tidak menunda pekerjaan. Personel juga diingatkan untuk tetap disiplin serta segera melaporkan kendala kepada pimpinan.
Kesiapan operator menjadi bagian penting dalam menjaga Layanan 110 tetap mudah diakses masyarakat, sehingga warga dapat memperoleh bantuan kepolisian dengan cepat ketika membutuhkan. (dk_reborn168/fer)

