Penggabungan Disdik dan BPSDM Tunggu Kajian Akademis

Penggabungan Disdik dan BPSDM Tunggu Kajian Akademis
Sugiyarto

PALANGKA RAYA – Dalam upaya efisiensi anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), mematangkan rencana penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti satuan, badan, dan dinas menjadi satu.

Salah satu dinas yang akan dilakukan penggabungan yaitu Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Terkait hal itu Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto menyampaikan, terkait penggabungan dinas-dinas tersebut, ia menilai sah-sah saja karena saat ini dilakukan efisiensi.

“Oleh karena itu pada prinsipnya, tugas itu jangan sampai kelewatan, sedangkan untuk penggabungan dinas, harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Hal ini dilakukan, agar tidak membebani dinas yang digabung tersebut, sehingga dengan penggabungan ini harus memperkuat Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD),” ucapnya, Kamis (12/2/2026).

Lebih lanjut Sugiyarto menjelaskan, terkait penggabungan dinas tersebut harus menunggu kajian akademis. Dari kajian akademis tersebut, kemudian akan diusulkan ke DPRD Kalteng untuk dibahas bersama-sama seluruh organisasi.

“Tentunya hal ini memerlukan waktu, disamping itu memerlukan kajian akademis, kemudian penggabungan harus mempertimbangkan berbagai macam hal, dan mekanismenya harus dilalui, karena ini bentuknya peraturan daerah sehingga kita harus bahas bersama-sama dengan DPRD,” jelasnya.

Oleh karena itu, jangan sampai penggabungan dinas tersebut memberatkan OPD yang ada, hal ini harus memperkuat SOPD tersebut. Ia mencontohkan dinas yang memiliki tupoksi yang mirip seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).

Ia juga menambahkan, terkait penggabungan dinas pendidikan dan BPSDM kayaknya kurang cocok, karena BPSDM itu cocoknya dengan badan kepegawaian.

“Tapi nanti dilihat dulu kajiannya seperti apa terkait hal itu, sehingga nanti akan dibahas bersama-sama setelah mereka mengajukan kajian akademis,” tuturnya. (*/Ark)

Tinggalkan Balasan