Pemprov Kalteng Buka Kanal Aduan Kartu Huma Betang, Warga Diajak Aktif Mengawasi
Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal penyaluran bantuan sosial melalui program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).
Melalui kanal resmi Layanan Aduan KHBS, masyarakat kini dapat melaporkan dugaan ketidaktepatan sasaran penerima bantuan secara langsung dan mudah. Sistem ini disiapkan sebagai bentuk transparansi sekaligus upaya memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam proses pengawasan tersebut.
“Jika ditemukan penerima Kartu Huma Betang yang tidak layak, masyarakat diharapkan segera melaporkan melalui kanal pengaduan yang tersedia,” ujarnya, Kamis (26/03/2026).
Tak hanya itu, warga juga diberi ruang untuk mengusulkan calon penerima baru yang dinilai layak namun belum tersentuh bantuan. Usulan tersebut nantinya akan melalui proses verifikasi lebih lanjut oleh pihak terkait.
“Demikian pula, apabila terdapat warga yang dinilai layak namun belum menerima bantuan, dapat diusulkan untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut,” tambah Rangga.
Kehadiran kanal aduan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Kalteng dalam memperbaiki akurasi data penerima bantuan. Masyarakat bahkan dijamin kerahasiaannya saat menyampaikan laporan, sehingga diharapkan tidak ragu untuk berpartisipasi.
Sebagaimana diketahui, program KHBS merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu. Program ini dirancang agar bantuan dapat tepat sasaran melalui sistem yang terintegrasi dan terus diperbarui. (Mmc/fer)

