
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini
PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berencana membentuk juru bicara resmi. Tugas utama juru bicara tersebut yakni untuk menyampaikan informasi terkait program pembangunan, serta menjelaskan berbagai kebijakan kepada masyarakat.
“Jadi ada wacana dari Pak Wali Kota terkait pembentukan juru bicara pemko. Nantinya juru bicara ini akan berperan dalam mengomunikasikan berbagai hal kepada masyarakat luas, termasuk kepada media,” ungkapnya, Senin (23/3/2025).
Dikatakan, melalui juru bicara itu nantinya bisa menjelaskan program-program kerja, serta hasil-hasil pembangunan yang ada di Kota Palangka Rayaa. Termasuk persoalan atau problematika, masalah-masalah yang perlu disampaikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Disisi lain kehadiran juru bicara ini bertujuan untuk memastikan informasi mengenai program kerja Pemko Palangka Raya, tersampaikan dengan baik.
“Saat ini mekanisme pembentukan juru bicara masih dibahas. Terutama pada dinas mana juru bicara ini akan ditempatkan. Apakah di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atau di bagian protokol. Juru bicara yang ditunjuk nantinya hanya satu atau dua orang saja, bukan berasal dari semua dinas,” terang Zaini.
Lebih dari itu Wakil Wali Kota berharap, dengan adanya juru bicara ini diharapkan program pembangunan yang telah maupun sedang direalisasikan dapat lebih mudah dipahami, dan tersampaikan kepada masyarakat secara luas.
“Saat ini masih dalam tahap finalisasi terkait mekanisme dan struktur kerja juru bicara tersebut, termasuk.kompetensi juru bicara yang ditunjuk. Semoga dalam waktu dekat sudah ada keputusan mengenai siapa juru bicara yang akan ditunjuk, serta dinas mana yang akan menaunginya,” pungkas Zaini. (Ark/*)