Pemkab Kapuas Bahas Penyelesaian 423 Tenaga Non ASN Belum Terakomodir PPPK Paruh Waktu
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas membahas skema penyelesaian terhadap 423 tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum terakomodir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pembahasan tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, Senin (5/1/2026).
Rapat dipimpin Wakil Bupati Kapuas, Dodo, didampingi Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai, dan diikuti seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Rakor ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Bupati Dodo menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memberikan kepastian dan perlindungan kerja bagi tenaga non ASN dengan tetap memperhatikan regulasi serta kemampuan keuangan daerah.
“Penyelesaian tenaga non ASN harus dilakukan secara terukur dan sesuai aturan, sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai, menjelaskan bahwa perangkat daerah yang memiliki kemampuan anggaran dimungkinkan melakukan pengadaan tenaga non ASN yang belum terangkat sebagai PPPK Paruh Waktu melalui mekanisme penyedia. Skema tersebut dapat dilakukan melalui Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, maupun E-Purchasing, baik dengan penyedia perorangan maupun badan usaha, termasuk melalui sistem alih daya.
Ia menekankan pentingnya pendataan serta perencanaan yang matang di setiap perangkat daerah agar kebijakan yang diambil tidak menyalahi aturan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun keuangan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kapuas, Hj. Mahrita, menyebutkan jumlah tenaga non ASN yang belum terangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sebanyak 423 orang. Rinciannya meliputi tenaga teknis tidak lulus seleksi CPNS sebanyak 82 orang, tidak memenuhi syarat PPPK 15 orang, tidak mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 221 orang, tenaga BLUD 21 orang, guru 8 orang, serta tenaga sukarela 73 orang. (Rif/fer)

