
Terduga pelaku pencurian buah sawit saat diamankan. (ist)
PELAIHARI – Seorang lelaki di Desa Sungai Jelai, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (11/06/2025) terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat diamuk massa karena diduga pelaku pencuri buah kelapa sawit.
Pemukulan terhadap Sukarman warga RT 04 Desa Sungai Jelai berawal dari hilangnya 45 jenjang buah sawit yang belum sempat diangkut setelah dipanen karyawan perkebunan kelapa sawit PT CPKA.
Rabu pagi sekitar pukul 07.00 wita Panji salah seorang karyawan PT CPKA memeriksa jenjang sawit yang belum terangkut, namun ia kaget ternyata jenjang sawit yang belum terangkut itu sudah raib, bersama eggrek (pemanen sawit) miliknya.
Hiangnya 45 jenjang sawit itu langsung dilaporkan Panji kepada Jito salah seorang pegawai PT CPKA. Mendapatkan laporan itu Jito bersama dua karyawan lainnya dan Panji mendatangi lokasi.
Setelah mendapatkan jenjang sawit hilang mereka langsung menelusuri perkebunan, dan mereka mendapatkan ada bekas panen yang pelepahnya tidak dibersihkan, sementara kalau pekerja biasanya merapikan pelapah sawit yang dipotong itu.
Saat berada di dekat pagar perkebunan mereka melihat ada buah sawit yang berceceran dan bekas ban mobil, mereka mengikuti buah sawit yang berhamburan itu sampai ke belakang sebuah rumah yang dihuni Sukarman.
Saat itu Sukarman tidak berada di rumah, sementara Panji menemuan juga eggrek yang biasa digunakannya untuk memanen sawit.
Selang beberapa saat kemudian sekitar pukul 10.00 wita Sukarman tiba dengan membawa mobil pick up, sementara warga mulai berdatangan ke dekat rumah Sukarman. Entah siaa yang memulai akhirnya terjadi pemukulan terhadap lelaki yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian itu.
Sukarman yang mengalami luka di bagian kepala dan rahang patah akibat diamuk warga itu berhasil dievakuasi anggota Polsek Tambang Ulang dan langsung diarikan ke RSUD Hadji Boejasin.
Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasatreskrim AKP Arif Sukmo Wibowo membenarkan adanya lelaki diduga kuat pencuri buah sawit yang sempat dihakimi warga dan karyawan perkebunan.
“Saat ini kasus masih ditangani Satreskrim untuk mendalami motif dan kemungkinan ada pihak yang terlibat, termasuk masalah penganiayaan,” katanya.
Kapolres Tala pada kesempatan itu juga mengimbau kepada warga untuk tidak main hakim sendiri, dan meminta warga untuk mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) unit mobil pick up (rental milik Fauzi), 1 (satu) buah egrek sawit, 1 (satu) unit alat panen Arco, 1 (satu) janjang buah sawit. (red)