
Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, membuka Pekan Panutan Pajak Daerah On Road Show Tahun 2025 di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Senin (21/7/2025). Foto: M. Rifai.
KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, secara resmi membuka Pekan Panutan Pajak Daerah On Road Show Tahun 2025 dalam sebuah acara yang digelar di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kegiatan yang dimulai pada Senin (21/7/2025) ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah sekaligus menegaskan komitmen dalam penegakan kepatuhan wajib pajak.
Dalam arahannya, Bupati Wiyatno menekankan kebijakan baru yang mengaitkan kewajiban pajak dengan tunjangan bagi aparatur sipil negara (ASN). Ia meminta agar aturan ini dipatuhi tanpa terkecuali.
“Saya minta seluruh kepala perangkat daerah memastikan jajarannya telah membayar PBB-P2. Pelunasan pajak ini menjadi salah satu syarat wajib dalam proses pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” tegas Wiyatno.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pekan Panutan Pajak ini merupakan upaya “jemput bola” untuk memudahkan masyarakat, sekaligus mendorong transformasi digital di sektor layanan publik.
“Kegiatan ini menjadi sarana sosialisasi kemudahan pembayaran melalui elektronifikasi. Khusus bagi pejabat struktural, diwajibkan melakukan pembayaran secara non-tunai sesuai komitmen pemerintah dalam mendukung percepatan digitalisasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kapuas, Yaya, dalam laporannya menyampaikan bahwa realisasi pajak daerah hingga saat ini sudah cukup baik. “Kegiatan ini akan berlangsung dari 21 hingga 27 Juli. Hingga kini, realisasi pajak daerah kita telah mencapai 49,50 persen atau sekitar Rp38,4 miliar dari target yang ditetapkan,” tutur Yaya.
Acara yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dan Pj Sekda Usis I Sangkai ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi aktif melalui pembayaran pajak demi akselerasi pembangunan daerah. (Rif/fer)