
Mako Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya. Foto Ist
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memastikan layanan panggilan darurat 112 Kota Palangka Raya, akan tetap beroperasi 24 jam penuh.
“Termasuk saat Hari Raya Nyepi, Hari Raya Idulfitri, dan libur Idulfitri, maka panggilan darurat 112 Kota Palangka Raya, tetap beroperasi 24 jam penuh,” ungkap Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, Rabu (2/4/2025).
Dikatakan Gloriana, layanan ini bertujuan untuk memberikan respons cepat terhadap situasi kegawatdaruratan, seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan keamanan, serta kondisi medis darurat yang memerlukan penanganan segera.
“Dengan beroperasinya layanan ini diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya,” tambahnya.
Lebih lanjut Gloriana menyebut, pihaknya telah menyiapkan personel yang siaga penuh guna mengantisipasi berbagai kemungkinan kejadian darurat.
“Melalui layanan darurat 112 Kota Palangka Raya, maka tim kami siap merespons dengan sigap setiap laporan yang masuk, terutama terkait kebakaran dan situasi darurat lainnya,” ungkapnya.
Terlepas dari itu ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, termasuk bagi yang meninggalkan rumah dalam kondisi kosong selama libur panjang. Penggunaan peralatan listrik dan kompor gas harus diperiksa dengan baik sebelum bepergian, guna mencegah insiden yang tidak diinginkan.
“Pemko Palangka Raya mengajak masyarakat untuk menggunakan layanan panggilan darurat 112 secara bijak. Terutama dalam keadaan yang benar-benar mendesak. Penyalahgunaan layanan ini dapat menghambat penanganan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan segera,” tandasnya. (Ark/*)