Libur Panjang, Kantah Jombang Tetap Hadir Layani Kebutuhan Pertanahan Warga
Jombang – Di tengah libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Jombang tetap membuka akses layanan bagi masyarakat. Meski tidak beroperasi penuh, layanan terbatas tetap disediakan pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen Kantah Jombang dalam memastikan kebutuhan masyarakat terkait pertanahan tetap terpenuhi, meskipun sebagian besar instansi pemerintah tengah menjalani masa libur.
Salah satu petugas loket, Abidin, yang bertugas saat piket pelayanan pada Senin (23/03/2026), menegaskan bahwa pembatasan jam layanan tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Walaupun layanan dibatasi, kami tetap berupaya maksimal memberikan informasi dan membantu masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan,” ujarnya.
Selama masa kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA), masyarakat tetap dapat mengakses layanan informasi serta tujuh layanan prioritas yang tersedia. Selain itu, keberadaan aplikasi Sentuh Tanahku juga membantu masyarakat memperoleh informasi secara mandiri, meski kebutuhan konsultasi langsung masih cukup tinggi.
Menurut Abidin, salah satu layanan yang paling sering ditanyakan warga adalah proses pengurusan roya atau penghapusan hak tanggungan. Hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi pertanahan, bahkan di tengah masa libur.
Untuk menjaga kelancaran pelayanan, Kantah Jombang telah mengatur sistem kerja petugas secara bergiliran. Tim front office meliputi loket pemetaan, informasi, dan entri data, sementara tim back office menangani administrasi seperti buku tanah dan surat ukur.
Layanan terbatas ini juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, termasuk para pemudik yang memanfaatkan waktu libur untuk mengurus keperluan administrasi. Salah satunya Miftachul, warga Pulorejo, yang datang untuk mencari informasi terkait proses roya.
“Saya kira tutup karena masih suasana libur, ternyata tetap buka. Saya jadi bisa tanya langsung dan sudah dijelaskan prosesnya. Sangat membantu,” ungkapnya.
Kantah Kabupaten Jombang memastikan pelayanan terbatas masih akan berlangsung hingga 24 Maret 2026. Selain datang langsung ke kantor, masyarakat juga dapat mengakses informasi melalui layanan WhatsApp Customer Service di nomor 0812-1702-0553.
Dengan tetap hadirnya layanan ini, Kantah Jombang berharap masyarakat tetap dapat mengurus kebutuhan pertanahan secara mudah, tanpa harus menunggu libur panjang usai. (red/foto:ist)

