Legislator Angga Usulkan Pembangunan Fasilitas Multifungsi

Legislator Angga Usulkan Pembangunan Fasilitas Multifungsi
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Angga Aditya Nugraha. (ist)

Sampit, Xposekalimantan.com – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Angga Aditya Nugraha, mendorong pemerintah daerah untuk membangun fasilitas berupa halaman multifungsi yang bisa digunakan untuk berbagai kegiatan besar.

Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut sangat penting untuk mendukung perputaran ekonomi sekaligus mengurangi risiko kerusakan pada fasilitas olahraga yang selama ini kerap digunakan sebagai lokasi event.

“Tempat ini bisa meniru konsep di Jogjakarta. Halamannya luas, bisa dipakai untuk konser, pasar UMKM, bahkan dijadikan sirkuit balap. Selama ini konser digelar di Stadion 29 November, padahal stadion itu khusus olahraga. Kalau dipaksa, fasilitas daerah seperti rumput dan pagar bisa rusak,” ujar Angga, Jumat (3/10/2025).

Ia menambahkan, minimnya fasilitas penunjang membuat Kotim jarang menggelar event berskala besar. Kondisi tersebut berdampak pada belum optimalnya perputaran ekonomi masyarakat.

Selain untuk hiburan, Angga menilai halaman multifungsi juga bermanfaat bagi atlet, khususnya di cabang olahraga balap motor. Selama ini, para atlet terpaksa berlatih di Stadion 29 November atau memanfaatkan area milik Dinas Perhubungan Kotim yang serba terbatas.

“Kalau ada fasilitas multifungsi, event balap resmi bisa diselenggarakan lebih nyaman. Atlet kita juga punya tempat latihan yang memadai,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga mendukung rencana pembangunan gedung pertemuan yang terintegrasi di kawasan tersebut. Menurutnya, keberadaan gedung ini dapat memberi manfaat ekonomi sekaligus menambah pendapatan asli daerah (PAD).

“Gedung pertemuan bisa disewakan untuk pernikahan atau kegiatan masyarakat lainnya. Jadi manfaatnya ganda, untuk olahraga, hiburan, dan juga kegiatan organisasi,” imbuh Angga.

Namun demikian, ia mengakui rencana pembangunan ini masih menghadapi kendala keuangan. Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) yang cukup besar membuat pemerintah harus meninjau ulang rencana tersebut.

“Kalau kondisi anggaran belum memungkinkan, pemerintah daerah memang perlu mengkaji kembali agar rencana ini bisa tetap jalan tanpa membebani keuangan,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan