Layanan Pertanahan Tetap Tersedia Saat Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun berada dalam periode libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah. Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) tetap membuka layanan terbatas pada beberapa hari tertentu agar kebutuhan masyarakat terkait urusan pertanahan tetap dapat terpenuhi.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari pimpinan kementerian agar pelayanan publik tetap terjaga selama masa libur panjang. Ia menyebutkan, Kantor Pertanahan yang menjalankan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) akan tetap memberikan layanan terbatas pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Menurutnya, Kantor Pertanahan yang berada di ibu kota provinsi dipastikan membuka layanan pada tanggal-tanggal tersebut. Sementara itu, Kantor Pertanahan di daerah lain dapat menyesuaikan operasional pelayanan dengan kondisi dan kebutuhan wilayah masing-masing, terutama di daerah yang menjadi tujuan arus mudik.
Layanan pertanahan selama masa cuti bersama akan berlangsung dalam waktu terbatas, yakni mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan tanpa harus menunggu hingga masa libur berakhir.
Pihak ATR/BPN juga mengimbau masyarakat untuk memantau informasi terbaru terkait jadwal pelayanan melalui kanal media sosial resmi Kantor Pertanahan di daerah masing-masing. Setiap Kantah yang membuka pelayanan terbatas diminta aktif menyampaikan pengumuman kepada masyarakat melalui berbagai sarana komunikasi yang tersedia.
Adapun layanan yang tetap dapat diakses masyarakat selama periode libur ini antara lain informasi dan konsultasi pertanahan, pemutakhiran data digital untuk sertipikat lama, penerimaan berkas permohonan layanan pertanahan, serta penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa.
Dengan tetap dibukanya pelayanan terbatas ini, ATR/BPN berharap masyarakat tetap dapat memperoleh akses layanan pertanahan secara mudah, sekaligus menjaga kelancaran pelayanan publik di tengah momentum libur nasional dan perayaan hari besar keagamaan. (red/foto:ist)

