
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Wahyudi Eko Husodo (tengah) didampingi Asisten Intelijen, Eddy Sumarman (kiri) dan Kasi Penuntutan Bidang Pidsus, I Wayan Suryawan (kanan) dalam jumpa pers dugaan korupsi dana hiba Bawaslu Seruyan, Kamis (24/10/2024) sore. Foto: fernando rajagukguk.
Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) tengah menyelidiki dugaan penggelembungan harga atau nilai suatu barang atau jasa dalam suatu transaksi (markup) pengadaan buku di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Bidang Intelijen Kejati Kalteng menyasar penyedia atau pemenang kontrak pengadaan buku di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Pemeriksaan dilakukan di ruangan Bidang Intelijen di gedung Kejati Kalteng pada Rabu (16/4/2025) mulai pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan dipimpin oleh Kasi III Bidang Intelijen, M. Nur Eka Firdaus, SH, MH.
Asisten Intelejen Kejati Kalteng, Eddy Sumarman, SH, MH membenarkan hal itu. Pernyataan itu disampaikannya setelah wartawan media ini menanyakan sekaligus memperlihatkan surat panggilan klarifikasi berkop Kejati Kalteng nomor: B-58/O.2.3/Dek.1/04/2025 tertanggal 14 April 2024 via whatsapp. Surat ini ditujukan kepada penyedia pengadaan buku di Disdik Kalteng tahun anggaran 2022 hingga 2024.
“Iya benar,” jawabnya melalui pesan whatsapp, Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 10.11 WIB.
Untuk kepentingan penyelidikan diketahui Disdik Kalteng pada 17 April 2025 telah memberikan pinjaman salinan dokumen-dokumen yang terkait pengadaan buku tahun anggaran 2023-2024.
Adapun salinan dokumen yang dipinjamkan sebagaimana surat Disdik Kalteng nomor: 050/ /Set.02.IV/2025 adalah dokumen kontrak, SK penetapan penerima, dokumen pencairan dan berita acara serah terima tahun 2024/SMK 8 dari dinas pendidikan sekolah. Surat ini ditandatangani oleh Tutang, S.Pd, M.Si selaku Kepala Bidang PSMK mewakili Kadisdik Kalteng.
Guna berimbangnya berita, wartawan media ini telah mencoba menghubungi Plt. Kadisidik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, S.IP, M.PA di nomor 0811***7779. Terdengar jawaban suara operator yang mengatakan nomor yang anda tuju sedang tidak aktif atau berada di luar jangkauan. Begitu juga saat dihubungi via whatsaap hanya tertulis memanggil.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Suara Masyarakat Borneo (SUMBO) Diamon mendukung penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Bidang Intelijen Kejati Kalteng. Dia pun menyatakan akan turut mengawasi sejauhmana penyelidikan yang dilakukan.
“Pada prinsipnya kami mendukung dan siap mengawasi penyelidikan yang dilakukan Kejati Kalteng sehingga perkara ini jadi terang benderang kebenarannya,” tegas aktivis muda ini dengan suara lantang. (Fer)