
Gedung Bundar tempat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dan jajaran berkantor. Foto: Penkum Kejati Kalteng.
Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 orang saksi terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
“Mereka yang diperiksa adalah BMT selaku Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional dan TM selaku Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional,” kata Kapuspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar, Selasa (4/3/2025).
Dia melanjutkan, AFB selaku Manager Research & Pricing PT Pertamina Patra Niaga, BG selaku Koordinator Hukum pada Sekretariat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan MR selaku Director of Risk Management PT Pertamina Internasional Shipping.
Kemudian, BP selaku Director of Crude and Petroleum Tanker PT Pertamina International Shipping, AS selaku Director of Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping, LSH selaku Manager Product Trading ISC periode 2017-2020/Manager SCMDM pada Direktorat Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) dan EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
“Sembilan orang ini diperiksa terkait atas nama tersangka YF dkk,” ujarnya.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Puspenkum/fer)