Kapuas Perkuat Ekosistem Produk Unggulan
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Produk Unggulan Daerah, Rabu (3/9/2025), di Aula Bapperida Kapuas.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Kapuas H. M. Wiyatno yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas Kusmiatie. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M. Saribi, sejumlah kepala OPD dan para camat, serta peserta konsultasi publik lainnya.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Kusmiatie, disampaikan bahwa konsultasi publik ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah yang bersifat terintegrasi dan komprehensif.
“Kegiatan ini menggunakan pendekatan partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan, serta mengadopsi mekanisme top-down dan bottom-up dalam struktur pemerintahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, perencanaan strategis yang disusun diharapkan mampu menggali isu-isu penting terkait produk unggulan daerah yang memiliki daya ungkit pembangunan. Sejumlah sektor potensial disebutkan, antara lain *kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, kehutanan, perdagangan, dan perindustrian*.
Pemkab Kapuas, lanjut Kusmiatie, terus memberikan dukungan untuk memperkuat ekosistem produk unggulan, termasuk melalui pembinaan koperasi dan industri kecil menengah (IKM).
“Alhamdulillah, pelaku usaha di Kabupaten Kapuas sudah mulai memperbaiki kelembagaan, meningkatkan produktivitas, serta memperluas akses pasar hingga ke tingkat desa,” tambahnya.
Kegiatan ini juga dinilai sejalan dengan visi pembangunan nasional melalui Asta Cita Presiden RI, khususnya poin kelima tentang hilirisasi dan industrialisasi, serta poin keenam mengenai pembangunan dari desa untuk mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Konsultasi publik diharapkan menghasilkan rumusan isu strategis yang jelas dan aktual, sehingga dapat menjadi acuan bagi kebijakan daerah yang sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat dan kemampuan ekonomi daerah.
“Dengan demikian, pemerintah daerah mampu merumuskan strategi yang tepat dan dilaksanakan oleh organisasi berwenang sesuai aturan yang berlaku demi kemajuan Kabupaten Kapuas secara berkelanjutan,” pungkas Kusmiatie. (Rif/fer)

