Kadishub Kalteng Tutup Diklat Pemberdayaan Masyarakat Bidang Transportasi

Kadishub Kalteng Tutup Diklat Pemberdayaan Masyarakat Bidang Transportasi
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, membacakan sambutan Penutup Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM). Foto: MMC.

Palangka Raya – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menutup kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Bidang Transportasi yang dilaksanakan di Kota Palangka Raya, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh 300 peserta dan dinyatakan berjalan sukses serta seluruh peserta dinyatakan lulus. Penutupan diklat dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, yang sekaligus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Diklat Pemberdayaan Masyarakat yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Mempawah ini mencakup tiga jenis pelatihan, yakni Diklat Keselamatan Berlalu Lintas (KBL) Angkatan V–VIII, Diklat Pengemudi Angkutan Barang Berkeselamatan (PABB) Angkatan I–IV, serta Diklat Juru Parkir Berkeselamatan Angkatan I–IV.

Kegiatan diklat dilaksanakan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Februari 2026, bertempat di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Total peserta berjumlah 300 orang, masing-masing 100 peserta untuk setiap jenis diklat, dengan kurikulum pembelajaran sebanyak 20 Jam Pelajaran (JP) yang dilaksanakan melalui metode teori dan praktik.

Tenaga pengajar berasal dari instruktur Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Mempawah, BPTD Kelas II Kalimantan Tengah, serta Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah. Seluruh peserta dinyatakan lulus setelah mengikuti rangkaian pembelajaran dan evaluasi yang telah ditetapkan.

Dalam sambutannya, Yulindra Dedy menyampaikan bahwa Diklat Pemberdayaan Masyarakat merupakan program unggulan Kementerian Perhubungan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor transportasi, khususnya di bidang keselamatan berlalu lintas dan pelayanan transportasi kepada masyarakat.

“Melalui diklat ini, para peserta tidak hanya dibekali pengetahuan dan keterampilan teknis, tetapi juga ditanamkan etika dan tanggung jawab dalam mendukung keselelamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Ia berharap, seluruh lulusan diklat dapat mengimplementasikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh untuk meningkatkan keselamatan transportasi serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah. (TAP/fer)

Tinggalkan Balasan