Jimmy Didi Setiawan & Teguh Dwicahyono Dilantik Sebagai Aspidsus Kejati Kalteng dan Kajari Sukamara
Palangka Raya – Kajati Kalteng Nurcahyo J.M., SH, MH memimpin upacara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukamara bertempat di aula Kejati setempat, Kamis (5/3/2026).
Jimmy Didi Setiawan, SH, MH dilantik sebagai Aspidsus Kejati Kalteng menggantikan Wahyudi Eko Husodo, SH, MH yang dipromosikan menjabat Kajari Kabupaten Tangerang, Banten.
Sedangkan Teguh Dwicahyono, SH, MH sebagai Kajari Sukamara menggantikan Muhammad Irwan, SH, MH. yang dimutasi menjadi Kajari Batang Hari, Jambi.
Dalam pengarahannya, Kajati Kaltenga mengingatkan bahwa pelantikan yang digelar bukan sekadar seremonial. Melainkan momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan, profesionalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas.
Kepada pejabat yang baru dilantik, diminta agar segera beradaptasi dengan situasi dan kondisi di daerah. Kemudian segera berkoordinasi dengan stakeholder di wilayah hukumnya.
“Kepada pejabat yang baru dilantik, jagalah marwah institusi. Jabatan baru hendaknya menjadi motivasi untuk terus memberikan kinerja terbaik demi kemajuan Kejaksaan dan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” pesan Kajati.
Mengakhiri amanatnya Kajati Kalteng mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama atas dedikasi, loyalitas dan kinerjanya selama memimpin bidang tindak pidana khusus Kejati Kalteng.
Dia mendoakan Wahyudi Eko Husodo, SH, MH semakin sukses dipenugasan selanjutnya sebagai Kajari Kabupaten Tangerang, Banten. Juga kepada Muhammad Irwan, SH, MH sukses dipenugasan selanjutnya sebagai Kajari Batang Hari, Jambi. (Fer)

