Inflasi Kalteng Tiga Tertinggi Nasional, Pemprov Gerak Cepat Susun Strategi Pengendalian
Palangka Raya – Pemprov bergerak cepat memperkuat langkah pengendalian inflasi menyusul posisi Kalteng yang saat ini berada di peringkat ketiga inflasi tertinggi di Indonesia. Hal tersebut menjadi perhatian utama dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah serta Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden di Ruang Rapat Bajakah Utama, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (4/6/2026).
Dalam arahannya, Linae menegaskan tingginya inflasi harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan karena berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat, stabilitas harga kebutuhan pokok, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
“Berdasarkan data terbaru dan informasi yang kami terima, Provinsi Kalimantan Tengah saat ini berada di peringkat ketiga tertinggi inflasi. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua. Bapak Gubernur berharap seluruh pihak dapat berkolaborasi dan mengambil langkah sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk menekan inflasi,” ujarnya.
Linae menjelaskan, rapat tersebut menjadi forum evaluasi bersama guna mengidentifikasi faktor-faktor penyebab kenaikan inflasi sekaligus merumuskan langkah konkret yang dapat segera dilaksanakan oleh perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
“Inflasi yang tinggi secara langsung berdampak pada daya beli masyarakat dan memengaruhi stabilitas kebutuhan pokok. Karena itu, kita harus mengidentifikasi komoditas penyumbang utama inflasi dan menyusun langkah-langkah yang efektif untuk mengendalikannya,” katanya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, beras menjadi salah satu komoditas yang berkontribusi terhadap kenaikan inflasi. Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bulog guna memastikan ketersediaan stok pangan, termasuk dalam mendukung program bantuan pangan melalui Kartu Huma Betang.
“Dari hasil koordinasi dengan Bulog, stok beras saat ini dalam kondisi cukup, bahkan melebihi kebutuhan yang ada. Namun demikian, distribusi dan pengawasan di lapangan tetap harus diperkuat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Linae menekankan bahwa upaya pengendalian inflasi tidak dapat hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga membutuhkan peran aktif pemerintah kabupaten dan kota.
“Sehebat apa pun langkah yang dilakukan di tingkat provinsi, jika daerah kabupaten dan kota tidak bergerak, maka inflasi akan tetap terjadi. Karena itu, seluruh daerah harus ikut mengambil langkah dan menindaklanjuti hasil rapat ini,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah, Bank Indonesia, Bulog, Badan Pusat Statistik (BPS), Kejaksaan, dan instansi terkait untuk memperkuat sinergi dalam menjaga kelancaran distribusi barang, memastikan ketersediaan pasokan, serta melaksanakan operasi pasar apabila diperlukan.
“Kami berharap rapat ini menghasilkan langkah-langkah konkret yang bisa segera dilaksanakan dan dievaluasi secara berkala. Pengendalian inflasi bukan hanya tanggung jawab satu perangkat daerah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” tandasnya. (Rkh/fer)

