Gubernur Kalteng Sambut Hangat Kunjungan Wamen ATR/BPN dan Ketua Komisi II DPR RI di Palangka Raya

Gubernur Kalteng Sambut Hangat Kunjungan Wamen ATR/BPN dan Ketua Komisi II DPR RI di Palangka Raya
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran saat sambut Wamen ATR/BPN RI, Ossy Dermawan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Rabu (22/4/2026). (ist) 

Palangka Raya – Suasana hangat penuh nuansa budaya mewarnai kedatangan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Ossy Dermawan bersama Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Rabu (22/4/2026).

Keduanya disambut langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Penyambutan berlangsung khidmat dengan prosesi adat khas Dayak, mulai dari Potong Pantan, pemasangan Lawung dan Sumping, hingga pengalungan Lilis Lamiang serta Upak Nyamu sebagai simbol penghormatan kepada tamu yang datang.

Momen tersebut menjadi gambaran kuat bahwa Kalimantan Tengah tidak hanya kaya sumber daya alam, tetapi juga menjunjung tinggi nilai budaya dan keramahan dalam menerima para tamu negara.

Turut mendampingi Gubernur dalam penyambutan itu, Wakil Gubernur Edy Pratowo, unsur Forkopimda Kalteng, Penjabat Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, para staf ahli gubernur, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.

Kunjungan Ketua Komisi II DPR RI bersama rombongan ke Bumi Tambun Bungai merupakan bagian dari agenda Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 26 April 2026.

Selama berada di Kalimantan Tengah, rombongan dijadwalkan membahas sejumlah isu strategis bersama Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah, khususnya terkait pelaksanaan Reforma Agraria.

Pembahasan itu mencakup penataan aset, penataan akses bagi masyarakat, penyelesaian konflik agraria, hingga penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Langkah tersebut diharapkan mampu membuka akses kesejahteraan masyarakat sekaligus menciptakan kepastian hukum atas tanah.

Bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat. (red/fer)

Tinggalkan Balasan