Gubernur Kalteng Bersama Bupati Kapuas Resmikan Jembatan Sei Pasah dan Terusan
KUALA KAPUAS – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran bersama Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno meresmikan Jembatan Sei Pasah dan Jembatan Terusan di Desa Sei Asam, Kelurahan Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Sabtu (20/12/2025).
Peresmian tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam meningkatkan konektivitas wilayah serta memperlancar akses transportasi masyarakat, khususnya di kawasan pesisir dan pertanian.
Kegiatan peresmian dihadiri Pangdam XII/Tambun Bungai Mayjen TNI Jainul Arifin, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, unsur Forkopimda Kalimantan Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Dr. Usis I. Sangkai, jajaran perangkat daerah, camat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Prosesi peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Kalimantan Tengah bersama Bupati Kapuas sebagai simbol resmi difungsikannya Jembatan Sei Pasah dan Jembatan Terusan.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran mengapresiasi pembangunan infrastruktur tersebut. Ia menegaskan bahwa keberadaan jembatan memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan infrastruktur yang memadai, akses masyarakat akan semakin lancar, sehingga distribusi hasil pertanian dan aktivitas perekonomian dapat meningkat,” ujarnya.
Usai peresmian, Gubernur Kalimantan Tengah meninjau langsung kondisi fisik jembatan untuk memastikan pembangunan sesuai dengan perencanaan. Agenda kemudian dilanjutkan dengan kegiatan tanam jagung di kawasan balai benih sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan daerah.
Sementara itu, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menjelaskan bahwa pada tahun 2025 pemerintah daerah membangun sejumlah jembatan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah. Sebagian jembatan telah difungsikan, sementara lainnya masih dalam tahap pembangunan.
“Pada hari ini kita meresmikan Jembatan Sei Pasah dan Jembatan Terusan, serta satu jembatan lainnya, yakni Jembatan Sei STI,” katanya.
Bupati menambahkan bahwa Jembatan Sei STI dan Jembatan Terusan merupakan akses penting menuju Desa Terusan, Kecamatan Bataguh. Pemerintah daerah menargetkan akses jalan darat menuju Desa Terusan dapat dilalui secara bertahap hingga tahun 2027.
Dengan diresmikannya jembatan tersebut, pemerintah daerah berharap konektivitas wilayah semakin baik, aktivitas ekonomi masyarakat meningkat, serta pemerataan pembangunan di Kabupaten Kapuas dapat terus dipercepat. (Rif/fer)

