DPRD Pulang Pisau Bentuk Pansus Usai Terima LKPJ Kepala Daerah 2025

DPRD Pulang Pisau Bentuk Pansus Usai Terima LKPJ Kepala Daerah 2025
Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella, didampingi Wakil Ketua Yoppy Satriadi, dan Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta di Rapat Paripurna, Senin (30/3/2026). (ist) 

Pulang Pisau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD itu dipimpin Ketua DPRD Tandean Indra Bella, didampingi Wakil Ketua Yoppy Satriadi, serta dihadiri Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta bersama jajaran anggota dewan.

Dalam forum tersebut, DPRD langsung menindaklanjuti penyampaian LKPJ dengan membentuk panitia khusus (pansus) yang melibatkan perwakilan dari masing-masing fraksi. Pansus ini nantinya bertugas melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap isi laporan yang telah disampaikan pihak eksekutif.

Anggota DPRD Pulang Pisau, H. Ahmad Fadli Rahman, mengatakan bahwa pembentukan pansus merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Setelah penyampaian LKPJ, kita langsung bentuk pansus. Tim ini akan melakukan kajian menyeluruh terhadap materi laporan, sebelum nantinya memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurut Fadli, evaluasi mendalam diperlukan untuk memastikan bahwa program-program pemerintah daerah berjalan sesuai dengan perencanaan serta target yang telah ditetapkan.

Ia juga menegaskan, pansus akan menyoroti berbagai program yang dinilai belum optimal, termasuk menelaah faktor penghambatnya, baik dari sisi perencanaan pembangunan, penggunaan anggaran, maupun pelaksanaan di lapangan.

“Tidak hanya melihat angka capaian, tetapi juga kualitas pelaksanaan program. Bisa saja secara administratif tercapai, namun implementasinya belum maksimal. Ini yang akan kita cermati,” tegasnya.

Fadli mengungkapkan, berdasarkan paparan pihak eksekutif, capaian program pembangunan tahun 2025 disebut mencapai sekitar 92 persen. Namun, angka tersebut masih akan diuji kembali melalui pembahasan pansus.

“Nanti kita lihat kesesuaian antara anggaran dan realisasi di lapangan. Apakah benar capaian tersebut mencerminkan kondisi riil atau tidak,” tambahnya.

Hasil pembahasan pansus selanjutnya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi DPRD. Rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam merancang serta melaksanakan program pembangunan ke depan.

“Rekomendasi DPRD akan menjadi acuan apakah program dilanjutkan, diperbaiki, atau disesuaikan. Ini penting untuk meningkatkan efektivitas pembangunan di tahun berikutnya,” tandas Fadli. (red/as)

Tinggalkan Balasan