DPRD Palangka Raya Bahas Raperda Kota Sehat dan Penanganan Kemiskinan

DPRD Palangka Raya Bahas Raperda Kota Sehat dan Penanganan Kemiskinan
Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung

PALANGKA RAYA — Pada Senin (22/9/2025) lalu, DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian jawaban gabungan fraksi terhadap pendapat Wali Kota Palangka Raya mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, menjelaskan, kedua raperda tersebut mencerminkan komitmen legislatif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Sehat dan Raperda tentang Penanganan Kemiskinan. Keduanya diusulkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun pengentasan kemiskinan,” jelasnya.

Ia menegaskan, DPRD berkomitmen menghadirkan regulasi yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, diharapkan raperda ini mampu memberikan solusi konkret dan berkelanjutan.

“Kota Palangka Raya harus semakin sehat, dan angka kemiskinan harus terus menurun. Itu tujuan utama dari regulasi yang kami dorong,” tegasnya.

Ditambahkan Nenie, rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses legislasi yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama, sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan daerah. (Yud/*)

Tinggalkan Balasan