Bupati Kapuas Terima Hibah Aset Bea Cukai, Bangunan di Samping Rujab Jadi Musala Umum
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima hibah aset dari Kantor Bea Cukai Palangka Raya yang diserahkan di halaman Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (26/11/2025). Penyerahan dilakukan Kepala Kantor Bea Cukai Palangka Raya, Asep, dan diterima langsung oleh Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno.
Aset yang dihibahkan meliputi satu bangunan kantor yang berada tepat di sisi Rumah Jabatan Bupati serta tiga unit rumah dinas yang berlokasi di Jalan Melati, Kuala Kapuas. Hibah tersebut juga disertai penandatanganan berita acara serah terima yang disaksikan jajaran pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Bea Cukai Palangka Raya. Ia menegaskan bahwa bangunan kantor yang berada di samping Rujab akan segera dimanfaatkan sebagai musala dan fasilitas umum bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, hibah kantor bantu Bea Cukai ini sangat bermanfaat. Bangunan di samping Rujab insyaallah akan kita jadikan musala sebagai fasilitas umum bagi masyarakat Kapuas, karena selama ini belum tersedia sarana ibadah dan fasilitas dasar di kawasan tersebut,” ucapnya.
Bupati menambahkan bahwa kebutuhan musala sudah lama disampaikan para ulama dan tokoh masyarakat, terlebih kawasan sekitar Rujab sering menjadi lokasi kegiatan dan menerima banyak tamu daerah.
Ia berharap pemanfaatan aset hibah ini membawa keberkahan dan memperkuat pelayanan publik. Pemerintah daerah juga memastikan akan melakukan penataan serta optimalisasi bangunan agar dapat digunakan dengan maksimal.
Penyerahan hibah turut disaksikan Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, Kepala BKAD Marlina Kasifiatie, serta jajaran Bea Cukai Palangka Raya. Dengan tambahan aset tersebut, pemerintah daerah optimis fasilitas pelayanan bagi warga dapat semakin meningkat dan menghadirkan ruang publik yang lebih nyaman dan layak digunakan. (Rif/fer)

