Berkolaborasi dalam Menangani Pekerja Migran Bermasalah
PALANGKA RAYA – Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya, Riduan mengatakan, permasalahan pekerja migran yang mengalami permasalahan sosial dan psikologis, terus mendapat perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
“Pemko melalui Dinsos telah menguatkan kolaborasi lintas sektor dalam menangani kasus pekerja migran yang mengalami permasalahan sosial dan psikologis hingga dapat dipulangkan ke daerah asalnya dengan aman, Rabu (7/1/2026).
Riduan menuturkan yang terjadi beberapa waktu lalu, dimana kata dia telah dilakukan penanganan pekerja migran yang berada dalam kondisi rentan, memerlukan kerja sama berbagai pihak agar prosesnya berjalan cepat, tepat, dan tetap menjunjung nilai kemanusiaan
Riduan menuturkan yang terjadi beberapa waktu lalu, dimana kata dia, penanganan pekerja migran yang berada dalam kondisi rentan memerlukan kerja sama berbagai pihak agar prosesnya berjalan cepat, tepat, dan tetap menjunjung nilai kemanusiaan
“Pekerja migran tersebut diketahui berada dalam situasi kerentanan sosial sehingga membutuhkan penanganan segera dan terpadu dari instansi terkait,” bener ya
Adapun langkah awal penanganan yang dilakukan yakni dengan melakukan asesmen awal untuk memastikan kondisi fisik, psikologis, serta kebutuhan dasar yang bersangkutan, sekaligus memberikan pendampingan sosial selama proses penanganan berlangsung.
Dalam upaya penyelesaian kasus, Dinsos Kota Palangka Raya menjalin koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) serta pihak perusahaan tempat pekerja migran tersebut bekerja.
Setelah seluruh proses pendampingan dan koordinasi rampung, pekerja migran tersebut akhirnya dipulangkan ke daerah asalnya di Yogyakarta dengan memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan.
“Melalui komunikasi dan klarifikasi yang intensif, pihak perusahaan akhirnya bersedia menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan, termasuk mendukung proses pemulangan pekerja migran ke daerah asal,” ucapnya.
Setelah seluruh proses pendampingan dan koordinasi rampung, pekerja migran tersebut akhirnya dipulangkan ke daerah asalnya di Yogyakarta dengan memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan.
Kami juga memastikan adanya tindak lanjut di daerah asal agar yang bersangkutan dapat kembali berfungsi secara sosial di lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya.
Terlepas darinitu Riduan. Menilai, Sinergi antar instansi tersebut berperan penting dalam mempercepat penyelesaian kasus sekaligus membantu pemulihan kondisi sosial dan psikologis pekerja migran.
“Kolaborasi lintas sektor memungkinkan setiap permasalahan ditangani secara adil, manusiawi, dan bermartabat sesuai kewenangan masing-masing,” tuturnya. (Ark/”)

