Bapenda Palangka Raya Perluas Layanan Pembayaran Pajak Digital

Bapenda Palangka Raya Perluas Layanan Pembayaran Pajak Digital
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriani

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya memperkuat sistem pelayanan pajak berbasis digital. Upaya tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dalam penyediaan kanal pembayaran pajak secara daring.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriani mengatakan, langkah digitalisasi ini, merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak daerah.

“Transformasi digital ini, bukan sekadar mempermudah transaksi, tetapi juga menciptakan sistem tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Setiap pembayaran kini bisa dipantau secara real time,” ungkapnya, Selasa (14/10).

Dikatakan, adanya sistem pembayaran digital tersebut maka masyarakat kini dapat membayar pajak daerah lewat berbagai layanan BCA. Seperti halnya ATM, mobile banking, dan internet banking tanpa perlu datang ke kantor Bapenda.

“Masyarakat tidak perlu mengantre dan dapat melakukan pembayaran kapan pun dan di mana pun. Seluruh transaksi pun langsung tercatat otomatis di sistem kami,” jelasnya.

Disisi lain ucap Emi, adanya langkah digitalisasi ini juga merupakan implementasi dari arahan Wali Kota Palangka Raya untuk mempercepat penerapan konsep Smart Government. Khususnya dalam hal pengelolaan pendapatan daerah.

“Pemanfaatan teknologi merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pungkasnya. (Ark/*)

 

Tinggalkan Balasan