
Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kapuas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (9/7/2025). Foto: Rif.
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kapuas menunjukkan komitmen bersama untuk memacu pembangunan daerah dengan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan ini diresmikan melalui penandatanganan keputusan bersama antara Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, dengan pimpinan DPRD yang terdiri dari Ketua Ardiansah serta Wakil Ketua Yohanes dan Berinto. Momen penting ini berlangsung dalam rapat paripurna ke-18 masa persidangan II yang diadakan di gedung DPRD Kapuas pada Rabu (9/7/2025).
Proses persetujuan berjalan lancar setelah seluruh tujuh fraksi di DPRD Kapuas menyatakan dapat menerima Raperda tersebut. Keputusan ini diambil setelah mendengarkan laporan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Setelah penandatanganan, Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif tidak berhenti pada persetujuan. Ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bergerak cepat dalam merealisasikan program yang telah dianggarkan.
“Kami berharap Raperda Perubahan APBD yang sudah disepakati bersama ini, program-programnya dapat secepatnya dilaksanakan. Tidak ada lagi keterlambatan, semua harus bergerak cepat dan tepat,” tegas Ardiansah.
Ia menekankan bahwa APBD Perubahan merupakan instrumen krusial untuk menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan riil masyarakat, terutama pada sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Dengan disetujuinya APBD Perubahan 2025, baik Bupati maupun DPRD Kapuas memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengoptimalkan program pembangunan. Pihak DPRD pun berkomitmen akan terus melakukan fungsi pengawasan untuk memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Kapuas. (Rif/fer)