Akhir Pekan Tak Lagi Terhalang, PELATARAN Jadi Solusi Urus Tanah Tanpa Tinggalkan Pekerjaan

Akhir Pekan Tak Lagi Terhalang, PELATARAN Jadi Solusi Urus Tanah Tanpa Tinggalkan Pekerjaan

Bogor – Kesibukan kerja kerap menjadi kendala masyarakat saat hendak mengurus dokumen pertanahan. Namun sejak 2022, program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memberikan alternatif layanan di hari Sabtu pada 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di berbagai daerah di Indonesia.

Program ini dirasakan manfaatnya oleh banyak pemohon, termasuk Matsarip (49), warga Kabupaten Bogor. Ia mengaku telah tiga kali mendatangi Kantah Kabupaten Bogor I pada hari Sabtu untuk mengurus peningkatan status tanahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik.

“Karena saya bekerja Senin sampai Jumat, pilihan hari Sabtu ini sangat membantu. Prosesnya juga cepat dan jelas,” ujarnya saat mengambil sertipikat pada Sabtu (21/02/2026).

Ia mengaku sempat mendapat tawaran bantuan pengurusan dari pihak tertentu dengan biaya cukup besar. Namun setelah mengetahui adanya layanan akhir pekan, ia memilih mengurus sendiri karena biayanya jauh lebih terjangkau dan prosedurnya tidak serumit yang dibayangkan.

“Ternyata kalau urus sendiri cuma sekitar Rp50 ribu, tidak ada biaya tambahan. Saya jadi tahu sebenarnya tidak ribet,” tambahnya.

Pengalaman serupa disampaikan Dewi (43), seorang pekerja swasta. Sebelumnya ia harus meminta izin kantor setiap kali hendak mengurus berkas pertanahan di hari kerja. Setelah mendapat informasi dari petugas tentang layanan Sabtu, ia memanfaatkan hari liburnya untuk menyelesaikan proses administrasi.

“Kalau sering izin kerja juga tidak enak. Dengan adanya layanan Sabtu ini, kami yang bekerja jadi lebih mudah mengatur waktu,” katanya.

PELATARAN sendiri difokuskan di kota dan kabupaten besar yang memiliki volume layanan pertanahan tinggi dan tersebar di 33 provinsi. Melalui skema ini, pemerintah berharap masyarakat dapat mengurus keperluan pertanahan secara mandiri, transparan, dan tanpa perantara.

Informasi lengkap mengenai daftar Kantah yang membuka layanan PELATARAN dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian ATR/BPN. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan