DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Bahas Hasil Reses dan Agenda Kelembagaan
KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (6/1/2026). Rapat tersebut membahas hasil reses anggota DPRD serta sejumlah agenda kelembagaan.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten Sekretariat Daerah, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Agenda rapat meliputi penyampaian hasil reses perorangan anggota DPRD sesuai daerah pemilihan masing-masing, pengumuman Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), penyampaian laporan kegiatan DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, serta keputusan perubahan penetapan dan pengesahan susunan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kapuas.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Kapuas Dodo membacakan sambutan Bupati Kapuas yang menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil reses sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
“Diharapkan hasil reses dapat menjadi bahan dan masukan bagi DPRD bersama pemerintah daerah dalam menyusun langkah strategis dan kebijakan ke depan, sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodasi,” ujarnya.
Melalui sambutan tersebut juga ditegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian penting dari fungsi perwakilan DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat serta sebagai wujud pertanggungjawaban kepada konstituen.
Pada kesempatan yang sama, DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan laporan kegiatan selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 sebagai bentuk akuntabilitas kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. (Rif/fer)

