Sekda Kapuas Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Penanggulangan Kemiskinan Daerah

Sekda Kapuas Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Penanggulangan Kemiskinan Daerah
Foto bersama Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) sekaligus Ekspose Laporan Akhir Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025. Foto: M. Rifai.

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) sekaligus Ekspose Laporan Akhir Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai, mewakili Bupati Kapuas HM Wiyatno, di Aula Bapperida Kapuas, Jumat (28/11/2025).

Rakor dihadiri kepala perangkat daerah, tim konsultan penyusun dokumen, camat se-Kabupaten Kapuas, serta pemangku kepentingan terkait.

Membacakan sambutan Bupati, Sekda Usis menegaskan bahwa penyusunan RPKD merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan penanganan kemiskinan di Kapuas berjalan lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Ia menekankan bahwa persoalan kemiskinan tidak hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga menyentuh martabat, harapan, serta masa depan keluarga. “Setiap angka kemiskinan mewakili manusia, dan setiap manusia memiliki hak untuk hidup lebih baik,” jelasnya.

Dokumen RPKD 2025 disusun dengan empat pendekatan utama: berbasis data terpadu yang akurat, terintegrasi lintas sektor melalui TKPKD, responsif terhadap kelompok rentan, serta menekankan pemberdayaan masyarakat secara mandiri.

Selaras dengan visi Kapuas Bersinar, Sekda menguraikan arah pembangunan daerah yang mencakup peningkatan daya saing melalui kualitas SDM, penguatan UMKM, pertanian modern, dan inovasi ekonomi lokal. Sementara aspek kesejahteraan dicapai melalui pengurangan beban pengeluaran, pembukaan lapangan kerja, penguatan ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas hidup keluarga.

Kemudian, pembangunan lingkungan yang layak, sanitasi dan air bersih menjadi bagian dari indikator Kapuas Indah, sedangkan jaring pengaman sosial yang cepat dan tepat sasaran mendukung aspek Kapuas Aman. Nilai kemanusiaan, kepedulian, dan gotong royong memayungi arah kebijakan Kapuas Religius.

Sekda juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui kebijakan Presiden Prabowo–Gibran menargetkan penghapusan kemiskinan absolut menjadi 0 persen pada 2027. Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen mendukung target tersebut melalui penyusunan serta implementasi RPKD Tahun 2025.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor, integrasi data yang presisi, monitoring berbasis kinerja, dan evaluasi berkala agar setiap langkah penanggulangan kemiskinan memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

“Saya mengajak seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa, dunia usaha, dan masyarakat untuk tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi memastikan implementasi yang benar-benar terlaksana,” tegasnya.

Ia juga menyebut TKPKD akan memperkuat sinergi dengan program CSR perusahaan, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, serta komunitas lokal, sehingga gerakan pengentasan kemiskinan menjadi gerakan bersama.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis laporan akhir RPKD oleh tim konsultan serta sesi diskusi mendalam guna mematangkan strategi penanggulangan kemiskinan Kabupaten Kapuas tahun 2025. (Rif/fer)

Tinggalkan Balasan