Bupati Kapuas Kukuhkan Komunitas ASN Anti Narkoba, Tegaskan Komitmen Wujudkan “Kapuas Bersinar”

Bupati Kapuas Kukuhkan Komunitas ASN Anti Narkoba, Tegaskan Komitmen Wujudkan “Kapuas Bersinar”
Pengukuhan Komunitas ASN Anti Narkoba dan penandatanganan komitmen bersama “Kapuas Bersinar”, Kapuas Bersih dari Narkoba di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (26/11/2025). Foto: M. Rifai.

KUALA KAPUAS – Upaya memperkuat gerakan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kapuas kembali ditegaskan melalui pengukuhan Komunitas ASN Anti Narkoba dan penandatanganan komitmen bersama “Kapuas Bersinar”, Kapuas Bersih dari Narkoba. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (26/11/2025).

Dalam arahannya, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menegaskan bahwa penyalahgunaan NAPZA merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan menyeluruh. Ia menyebut tantangan tersebut kian kompleks, terlebih karena penyebarannya sudah merambah hingga ke desa dan wilayah terpencil, serta menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk ASN.

Sebagai langkah strategis, Pemerintah Kabupaten Kapuas telah membentuk Tim Terpadu P4GN & PN di tingkat kabupaten yang melibatkan perangkat daerah dan instansi vertikal. Pembentukan tim serupa juga telah dilakukan di 17 kecamatan melalui keterlibatan Forkopimcam, UPTD, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan unsur perempuan. Di tingkat desa/kelurahan, pemerintah juga telah mengaktifkan TIMDU P4GN & PN di 231 wilayah dengan dukungan Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh adat, hingga ketua RT.

“Komunitas ASN Anti Narkoba yang dikukuhkan hari ini menjadi bagian penting dari penguatan upaya pencegahan. Anggotanya berasal dari seluruh perangkat daerah dan unit kerja se-Kabupaten Kapuas,” ujar Wiyatno.

Melalui pengukuhan tersebut, Bupati mengajak seluruh pimpinan OPD, instansi, dan camat untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kapuas Bersinar—Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius.

Sebagai tindak lanjut, Bupati meminta setiap perangkat daerah membantu aparat berwenang melalui sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan kerja. Ia juga menegaskan agar seluruh OPD dan unit kerja segera menyusun rencana aksi fasilitasi P4GN & PN. Camat diminta menyusun rencana aksi tingkat kecamatan dan mengoordinasikan pelaksanaannya di desa/kelurahan.

“Komunitas ASN Anti Narkoba juga memiliki peran penting dalam membantu penyusunan rencana aksi, melakukan deteksi dini, dan berkoordinasi dengan TIMDU serta instansi terkait,” tambahnya.

Kepala Badan Kesbangpol Kapuas, Yunabut, dalam laporannya menjelaskan tujuan pembentukan komunitas tersebut, mulai dari mempersiapkan ASN menjalankan tugas sesuai SK Bupati, membangun integritas aparatur, hingga memperkuat deteksi dini melalui pembekalan dan tes urine. Total peserta pengukuhan berjumlah 43 ASN yang mewakili masing-masing perangkat daerah.

“ASN ini nantinya menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam upaya P4GN & PN di instansi masing-masing,” ujar Yunabut.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekda Kapuas Dr. Usis I. Sangkai, serta unsur Forkopimda Kapuas. (Rif/fer)

Tinggalkan Balasan