
Rancangan perubahan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan pada rapat paripurna, Jumat (8/8/2025).Foto Ist
PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya resmi mengesahkan rancangan perubahanvAPBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, Jumat (8/8/2025).
Adapun rapat paripurna yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Palangka Raya tersebut, dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan rancangan perubahan APBD, yang juga melibatkan pendapat akhir fraksi-fraksi, serta laporan badan anggaran, dan pembacaan dan penandatanganan keputusan DPRD.
Dalam pidato pembukanya Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa pembahasan yang telah dilalui cukup panjang dan sudah sesuai prosedur serta tata tertib DPRD.
“Proses semua tahapan berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Selanjutnya.sambung Subandi, rancangan APBD yang telah disahkan ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dievaluasi. Setelah evaluasi keluar, DPRD akan menggelar rapat paripurna kembali untuk menindaklanjuti hasil tersebut.
“Tinggal menunggu tahap evaluasi dari gubernur. Setelah itu menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut. Kami juga mengapresiasi kinerja Pemko, terutama dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Perlu diketahui terang Subandi, DPRD dan Pemko Palangka Raya berharap target PAD yang telah disepakati bersama bisa tercapai secara maksimal pada akhir Desember 2025,
“Tentu ini dapat menjadi salah satu indikator keberhasilan dari pengelolaan keuangan daerah dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya,” paparnya. (Ark/*)