Direktur RSUD Kapuas Pastikan Proyek Strategis Berjalan Sesuai Target di Bawah Pengawasan Kejaksaan
KUALA KAPUAS – Direktur RSUD dr. Soemarno Sostroatmodjo, dr. Agus Waluyo, memastikan bahwa sejumlah proyek strategis di rumah sakit yang ia pimpin berjalan sesuai rencana. Hal ini disampaikannya saat menyambut kunjungan tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas yang melakukan monitoring dan pendampingan proyek.
Kegiatan peninjauan langsung ke lokasi proyek ini diadakan pada Rabu(9/7/2025), sebagai implementasi dari nota kesepahaman (MoU) antara kedua institusi.
Dalam keterangannya, dr. Agus Waluyo menjelaskan bahwa pendampingan dari Kejaksaan merupakan langkah proaktif untuk menjamin transparansi dan kualitas pembangunan. Menurutnya, pengawasan ini penting agar semua pekerjaan, baik proyek strategis daerah maupun internal rumah sakit, selesai tepat waktu dan memberikan hasil yang optimal.
“Sesuai MoU kami dengan Kejaksaan, setiap kegiatan strategis mendapatkan pendampingan. Tujuannya adalah untuk memantau agar proyek berjalan sesuai target, sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat,” jelas dr. Agus.
Beliau menambahkan, beberapa proyek yang sedang berjalan antara lain pembangunan unit transfusi darah, pembangunan paviliun, serta rehabilitasi ruang Unit Gawat Darurat (UGD).
“Alhamdulillah, progres semua pelaksanaan berjalan sesuai target. Begitu juga dengan pelayanan kepada pasien, tidak terganggu dan tetap berjalan lancar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kapuas, Lucky Kosasih Wijaya, yang memimpin tim, mengonfirmasi hasil positif dari pemantauan tersebut. Ia menyatakan bahwa progres proyek menunjukkan perkembangan yang baik, bahkan sedikit lebih cepat dari jadwal, tanpa mengganggu aktivitas pelayanan di rumah sakit.
Dengan sinergi yang kuat antara RSUD dan Kejari Kapuas, dr. Agus Waluyo berharap seluruh proyek dapat segera rampung, khususnya rehabilitasi UGD, agar dapat lebih cepat digunakan kembali untuk melayani masyarakat. (Rif/fer)

