
Kegiatan bimtek di ikuti 147 anggota BPD se-Kabupaten Kapuas. (ist)
Kuala Kapuas – 147 orang anggota BPD dari 17 Kecamatan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kapuas digelar mulai tanggal 16 – 18 Mei 2025. Kegiatan Bertempat di Hall Ballroom Hotel Permata Inn, dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo. SP, Jumat (16/5).
Sambutan Wabup Dodo, menekankan pentingnya sinergitas antara BPD dan Kades dalam menyampaikan aspirasi warga setempat untuk tercapinya tujuan pemerataan pembangunan Desa secara berkelanjutan sertav transparansi dalam penggunaan DD/ADD agar tepat sasaran sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Perundangan melalui Kemendes RI.
“Mengingat pentingnya acara ini Kepada seluruh anggota BPD saya harapkan dapat benar-benar mengikuti bimtek ini dalam upaya menciptakan sinergisitas antara Pemdes dan BPD yang tujuanya guna terciptanya transparansi kegiatan pembangunan yang lebih baik” Katanya.
Ketua BPD Kabupaten Kapuas, H Abdul Muin SH, mengatakan Bimtek ini sangat penting bagi kami karena sebagian dari pada anggota BPD belum sepenuhnya memahami tata cara pelaporan dalam realisasi anggaran yang dilaksanakan oleh desa, terlebih lagi kami selaku pengawas yang semestinya terlibat langsung dalam pelaksanaan program program desa.
Hal yang mendasar bagi kami berharap agar transparansi pengunaan DD / ADD baik berupa fisik dan Non Fisik selalu bersinergi antara pihak Kades dan BPD terutama dalam keterbukaan penggunaan Anggaran agar tidak terjadi penyimpangan yang mengarah pada pelanggaran hukum dan terhadap aturan serta ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, kegiatan ini difasilitasi oleh Pusat Komunikasi Kebijakan Nasional (PUSDIKNAS) Kemendagri sedangkan Pemateri / Nara sumber yang memberikan BIMTEK berasal dari Inspektorat Kabupaten Kapuas.