
Ketua TP PKK Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran memberikan sambutan sekaligus membuka Pelatihan Pendampingan Korban Kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Perempuan dan Anak di salah satu hotel di Palangka Raya, Rabu (14/5/2025). Foto: Faz.
Palangka Raya – Pemprov Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) menggelar Pelatihan Pendampingan Korban Kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Perempuan dan Anak di salah satu hotel berbintang di Palangka Raya, Rabu (14/5/2025).
Pelatihan yang dibuka oleh Ketua TP PKK Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait pendampingan serta penanganan bagi korban perempuan dan anak.
Dalam sambutannya, Aisyah mengatakan, perempuan dan anak memiliki peran dan pengaruh yang cukup besar dalam upaya pembangunan. Meski demikian, perempuan dan anak merupakan kaum rentan akan kejahatan yang perlu untuk dilindungi.
Karenanya petugas pemberi layanan bagi perempuan dan anak harus siap dalam membantu dan menangani korban dalam setiap laporan kasus yang diterima.
“Hal itu sangat penting karena tindak kekerasan dalam bentuk apapun tidak akan membawa dampak baik, tidak jarang korban kekerasan mengalami dampak yang sangat berat hingga menimbulkan ketidakberdayaan dalam melakukan aktivitas sehari-hari,” ujar Aisyah saat membuka pelatihan.
Menurutnya, peran petugas pemberi layanan harus dimaksimalkan untuk mewujudkan perlindungan dan pemulihan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terjadi kepada siapa saja pada semua lapisan masyarakat. Perlu diketahui bahwa ketika seseorang menjadi korban kekerasan, maka ia perlu segera ditangani dan menerima layanan untuk memulihkan dampak maupun layanan pendampingan lainnya sesuai dengan yang dibutuhkan oleh korban, sehingga dampak yang lebih buruk dapat dicegah,” ungkapnya.
Aisyah menyebut, dengan memiliki pemahaman yang tepat mengenai isu kekerasan serta pengetahuan akan apa hal yang tepat untuk dilakukan saat menangani kasus kekerasan, akan sangat membantu korban dalam mengatasi permasalahan yang dihadapinya.
“Diharapkan dengan adanya pelatihan ini nantinya para petugas yang memberikan layanan bagi korban kekerasan khususnya di UPTD PPA dan lingkungan sekolah, memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) tentang pemahaman yang tepat serta terampil dalam memberikan layanan, sehingga penanganan korban kekerasan menjadi lebih maksimal,” tukasnya.
Turut hadir Kepala Dinas P3APPKB Kalteng Linae Victoria Aden , serta para narasumber yakni dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Dedik Hermawan dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Palangka Raya Kartika Candrasari. (MMC/fer)