
Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, untuk tidak memberikan uang atau barang dalam bentuk apapun kepada gelandangan dan pengemis (gepeng), seperti pengamen, badut jalanan, atau pembersih kendaraan dan sejenisnya.
“Imbauan ini berlaku di berbagai lokasi strategis seperti persimpangan jalan, jalan protokol, pasar, tempat ibadah, dan fasilitas publik lainnya,” kata Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, Rabu (19/2/2025).
Menurutnya, imbauan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, serta mengurangi keberadaan gelandangan dan pengemis yang dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat.
Disisi lain kata Berlianto menegaskan, imbauan ini penting untuk mendukung upaya penanganan masalah sosial di Kota Palangka Raya. “Dengan tidak memberikan uang atau barang kepada mereka, masyarakat turut berkontribusi dalam mengurangi permasalaha sosial ini,” tambahnya.
Dikatakan Berlianto, pemberian uang atau barang kepada pengemis justru dapat memperburuk keadaan, karena mereka akan terus berada di jalanan dan tidak mendapatkan solusi permanen untuk masalah yang dihadapi.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa tindakan ini bukan hanya untuk menertibkan, tetapi juga untuk memberikan solusi yang lebih baik bagi mereka,” tukasnya.
Terlepas dari itu ucap Berlianto, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap PPKS yang terlibat dalam aktivitas yang meresahkan, seperti pengemis, gelandangan, dan ODGJ yang tidak mendapat penanganan yang sesuai.
“Kami akan menindak tegas Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial atau PPKS yang mengganggu ketertiban, dan melakukan tindakan yang melanggar hukum, sembari memastikan bahwa mereka mendapat bantuan sesuai dengan kebutuhan sosial mereka,” tegasnya. (Ark/*)