BPN Kalteng Perkuat Layanan Pertanahan, Dorong Penyelesaian Tunggakan PTSL 2017

BPN Kalteng Perkuat Layanan Pertanahan, Dorong Penyelesaian Tunggakan PTSL 2017
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Fitriyani Hasibuan, memimpin kegiatan monitoring dan evaluasi serta pembinaan wilayah yang diikuti jajaran kepala kantor pertanahan di Palangka Raya dan kabupaten terkait, Senin, 26 Oktober 2026. (ist)

Palangka Raya – Penyelesaian persoalan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut kepastian hukum yang dibutuhkan masyarakat atas tanah mereka. Untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan tersebut, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar monitoring dan evaluasi (monev) serta pembinaan wilayah, Senin, 26 Oktober 2026.

Kegiatan yang dipimpin Kepala Kanwil BPN Kalimantan Tengah, Fitriyani Hasibuan, itu diikuti seluruh kepala kantor pertanahan di Palangka Raya dan kabupaten terkait. Evaluasi difokuskan pada layanan Perintis PDDM serta penanganan Kluster 3 dan Kluster 4 dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2017.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran BPN membahas perkembangan pelaksanaan program, mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi, serta memperkuat koordinasi untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan.

Pembahasan juga diarahkan pada penyusunan langkah strategis agar setiap permasalahan dapat ditangani secara efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi BPN, evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan pekerjaan yang masih memerlukan tindak lanjut dapat ditangani secara lebih terarah. Koordinasi antarkantor pertanahan juga diperlukan agar penanganan persoalan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Fitriyani Hasibuan melalui arahan dan pembinaannya menekankan pentingnya sinergi, akuntabilitas kinerja, serta optimalisasi tindak lanjut terhadap berbagai persoalan pertanahan. Penanganan layanan Perintis PDDM dan Kluster 3 serta Kluster 4 PTSL 2017 menjadi salah satu fokus yang perlu mendapat perhatian bersama.

Upaya tersebut diharapkan tidak berhenti pada evaluasi administratif, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

BPN Kalimantan Tengah menegaskan bahwa komitmen seluruh jajaran menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Dengan koordinasi yang lebih kuat, penyelesaian persoalan pertanahan diharapkan berjalan lebih optimal sekaligus mendukung kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan