Layanan ATR/BPN Dekat Pangkas Jarak Warga Mengurus Sertipikat Tanah
Kehadiran layanan ini memungkinkan masyarakat memperoleh informasi dan mengurus keperluan pertanahan tanpa harus selalu mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah). Selain mempermudah akses, program tersebut membuka ruang bagi warga untuk berkonsultasi langsung dengan petugas mengenai persoalan pertanahan.
Parlan, warga Desa Sukasari, Kabupaten Cianjur, merasakan manfaat layanan tersebut ketika mendatangi mobil layanan ATR/BPN Dekat di kantor desanya. Ia memperoleh informasi mengenai perubahan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).
Menurut Parlan, layanan yang hadir di lingkungan desa membuatnya lebih mudah memahami informasi pertanahan. Ia juga merasa lebih nyaman berinteraksi dengan petugas karena tidak perlu datang langsung ke kantor pertanahan.
“Saya warga Desa Sukasari, alhamdulillah dengan program ini sangat terbantu jadi saya tahu informasi perubahan HGB ke SHM, jadi membuat kita semakin dekat ke BPN. Yang tadinya agak takut kalau datang ke kantor, sekarang alhamdulillah sudah dekat jadi sudah tahu,” ujar Parlan.
Ia menilai program tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan informasi mengenai administrasi dan status kepemilikan tanah. Parlan berharap layanan serupa dapat terus dilaksanakan.
“Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, saya harapkan ini berkelanjutan. Terima kasih banyak,” katanya.
Pengalaman serupa dialami Rahmat Setiawan di Kota Magelang. Ia mengetahui keberadaan layanan ATR/BPN Dekat melalui akun Instagram Kantor Pertanahan Kota Magelang. Informasi tersebut mendorongnya mendatangi lokasi pelayanan di depan Kantor Kecamatan Magelang Tengah untuk mengurus balik nama sertipikat tanah.
Rahmat mengatakan proses pelayanan berjalan dengan baik. Lokasi yang mudah dijangkau membuatnya tidak perlu datang ke Kantor Pertanahan untuk mengakses layanan tersebut.
“Saya mau urus balik nama sertipikat. Alhamdulillahnya berjalan dengan baik dan layanannya pun terasa lebih efisien,” ujar Rahmat.
Ia menilai penempatan layanan di lokasi yang dekat dengan aktivitas masyarakat dapat membantu warga mengurus dokumen pertanahan dengan lebih praktis. Menurut dia, kemudahan akses menjadi salah satu hal yang membuat program tersebut dapat diterima masyarakat.
Rahmat berharap ATR/BPN memperluas cakupan layanan yang disediakan melalui program tersebut. Dengan begitu, masyarakat dapat memenuhi lebih banyak kebutuhan administrasi pertanahan melalui layanan keliling.
“Semoga ATR/BPN Dekat ini bisa berlanjut ke depannya dengan layanan yang lebih banyak lagi. Semoga dengan adanya layanan ini lebih maju dan dekat dengan masyarakat,” tuturnya.
Program ATR/BPN Dekat merupakan upaya mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat melalui pendekatan jemput bola. Kehadiran petugas di tingkat desa dan kecamatan diharapkan dapat membantu warga memperoleh informasi serta mengakses layanan pertanahan secara lebih mudah. (red)

