NIB Dibagikan ke Nelayan Sukamara, Buka Akses Modal dan Bantuan Usaha

NIB Dibagikan ke Nelayan Sukamara, Buka Akses Modal dan Bantuan Usaha
FOTO: Suasana Gerai Layanan Perizinan Penerbitan NIB bagi Nelayan di Desa Sungai Damar, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara. (ist)

Sukamara – Nelayan di Desa Sungai Damar, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, mendapat layanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Legalitas usaha ini diharapkan membuka akses nelayan terhadap permodalan hingga berbagai program bantuan pemerintah.

Layanan tersebut digelar Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah pada 3-4 September 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari sinkronisasi dan kolaborasi dalam penataan akses Reforma Agraria. Pelayanan dilakukan lebih dekat dengan masyarakat untuk membantu nelayan memperoleh legalitas atas usaha yang mereka jalankan.

Analis Pertanahan pada Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Kalimantan Tengah, Ir. Angga Ramadhan Prayogi, S.T., mengatakan NIB tidak sekadar menjadi dokumen administrasi.

“Legalitas usaha diharapkan dapat memberikan peluang yang lebih besar bagi nelayan untuk mengakses permodalan, pembiayaan, bantuan pemerintah, serta berbagai program pengembangan usaha,” ujar Angga.

Menurutnya, legalitas usaha menjadi salah satu bagian penting dalam membuka akses ekonomi bagi masyarakat nelayan.

Terlebih, Desa Sungai Damar merupakan salah satu calon lokasi Kampung Nelayan Merah Putih. Karena itu, penguatan legalitas usaha dinilai penting untuk mendukung pengembangan potensi masyarakat nelayan dan kawasan secara berkelanjutan.

Bagi nelayan, aktivitas melaut tidak hanya berkaitan dengan hasil tangkapan. Ada kebutuhan keluarga dan keberlangsungan usaha yang harus terus dijaga.

Dengan adanya legalitas usaha, nelayan diharapkan memiliki akses yang lebih luas untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

GTRA Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong penataan aset yang diikuti dengan pembukaan akses ekonomi bagi masyarakat.

Semangat tersebut dirangkum dalam tagline GTRA Kalteng: “Menata Aset, Membuka Akses, Mewujudkan Kesejahteraan”. (red)

Tinggalkan Balasan